Polda Kepulauan Riau meluncurkan Halo Buruh Kepri, platform digital untuk pengaduan ketenagakerjaan berbasis website. Inovasi ini bertujuan memperkuat deteksi dini permasalahan hubungan industrial. Kasubdit 3 Ditintelkam Polda Kepri, AKBP Sudiono, menjelaskan bahwa platform ini akan memfasilitasi komunikasi antara kepolisian, serikat buruh, dan perusahaan untuk mengidentifikasi masalah seperti PHK dan THR.
Ketua DPD K-SPSI Kepri, Saiful Badri Sofyan, dan Ketua DPC F Lomenik Batam, Samdana Ginting, menyambut baik inisiatif ini, berharap dapat memperkuat penyelesaian masalah ketenagakerjaan dan menciptakan iklim hubungan industrial yang harmonis di Kepri.





Komentar 0