Tingkat pemutusan hubungan kerja (PHK) di Singapura pada kuartal III-2026 mencapai 4.800 orang, tertinggi sejak puncak pandemi Covid-19 pada akhir 2020. Kenaikan ini disebabkan oleh reorganisasi bisnis, menurut laporan Kementerian Tenaga Kerja Singapura. Angka tersebut meningkat dari 4.620 orang pada kuartal II tahun ini dan masih tinggi di sektor berorientasi ekspor.
PHK pada periode Juli-September 2026 merupakan yang tertinggi sejak 5.640 pekerja terkena PHK pada kuartal IV-2020, saat pandemi berlangsung.





Komentar 0