Pemerintah Indonesia resmi memangkas ekspor gas alam ke Singapura mulai 24 Oktober 2026, dengan total pengurangan mencapai 31 BBTUD. Kebijakan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan energi domestik, khususnya untuk pembangkit listrik di Batam, Bintan, dan Sumatra, di mana gas dari Natuna akan dialihkan untuk PLN Batam dan pasokan dari Sumatra akan mendukung kelistrikan di kawasan tersebut.
Nilai ekspor gas alam Indonesia ke Singapura mengalami penurunan sejak 2023, dari puncaknya US$2,98 miliar di 2022 menjadi US$1,63 miliar pada 2025. Meskipun ada penurunan, ekspor gas ke Singapura masih menyumbang sekitar 12,76% dari total ekspor migas Indonesia, dan sepanjang Januari hingga Agustus 2026, nilai ekspor mencapai US$1,48 miliar, setara dengan hampir 91% dari total ekspor 2025.





Komentar 0