Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa dana Rp1 triliun untuk pemerintah daerah bukanlah hadiah khusus untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Juru Bicara BGN, Ariandi Putra, menjelaskan bahwa insentif tersebut diberikan kepada daerah berprestasi berdasarkan kinerja dalam mengendalikan inflasi, menurunkan kemiskinan dan stunting, serta inovasi pembiayaan daerah. MBG akan menjadi salah satu indikator tambahan dalam penilaian untuk insentif ini pada 2027.
Ariandi menekankan pentingnya memahami kebijakan secara menyeluruh agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat.




Komentar 0