Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Adhitya Panji Anom, mengumumkan akan memberikan sanksi kepada anggotanya yang terlibat dalam intimidasi terhadap jurnalis saat peliputan demonstrasi mahasiswa di Tugu Kujang. Pernyataan ini disampaikan saat bertemu wartawan yang menggelar aksi solidaritas di depan markas Polresta Bogor. Adhitya meminta maaf atas kesalahpahaman yang terjadi dan menegaskan bahwa tindakan disipliner sudah diterapkan, meskipun tanpa merinci jumlah anggota yang terlibat.
Dalam aksi solidaritas tersebut, para jurnalis menyampaikan lima tuntutan, termasuk permohonan maaf resmi dari Kapolresta dan evaluasi pola pengamanan demonstrasi. Mereka menegaskan penolakan terhadap intimidasi dan mendesak jaminan keselamatan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.





Komentar 0