Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan mendorong pengawasan usaha dagang di delapan kabupaten untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan dan melindungi konsumen. Melalui Biro Perekonomian, pemerintah bekerja sama dengan organisasi perangkat daerah untuk memperkuat pengawasan, terutama bagi usaha yang tidak sesuai dengan izin yang diberikan.
Kepala Biro Perekonomian, Darmanto, menekankan pentingnya disiplin dalam berjualan sesuai izin untuk mendukung Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pengawasan ini diatur dalam Undang-Undang tentang pemerintahan daerah dan perdagangan, dan bertujuan untuk mencegah pedagang menjual produk di luar izin mereka, yang bisa berakibat sanksi dan peluang pendaftaran izin baru.





Komentar 0