Sebanyak 19 orang ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi terkait pertikaian antarkelompok geng motor di Makassar, yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu lainnya terluka berat. Kejadian tersebut terjadi pada 4 Oktober 2026 di Jalan Perintis Kemerdekaan. Mayoritas pelaku adalah remaja di bawah umur, dengan beberapa pelaku lainnya masih dalam pencarian.
Polisi tetapkan 19 tersangka pertikaian antargeng motor di Makassar
Komentar 0