Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung terkait kasus dugaan korupsi dana di BNPB. Yusril menyatakan bahwa pemerintah tidak akan memberikan penilaian pada kasus ini demi menghormati asas praduga tidak bersalah yang diatur dalam berbagai undang-undang dan merupakan bagian dari hak asasi manusia.
Pemerintah hormati proses hukum kasus dugaan korupsi BNPB





Komentar 0