Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa selain kasus HT terkait penanganan kebakaran hutan, terdapat dugaan korupsi dalam pengadaan barang di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Barang yang diduga dikorupsi meliputi tenda, perahu karet, dan alat pompa untuk penanggulangan banjir. KPK menekankan perlunya analisis mendalam terhadap dokumen pengadaan barang dan jasa di BNPB.
Kasus ini mencuat setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di BNPB pada 13 Oktober 2026, menangkap 15 orang, dan menetapkan lima tersangka, termasuk Bima Setiawan, adik Letjen TNI Suharyanto. KPK menyita barang bukti senilai Rp5,47 miliar, termasuk uang tunai dan aset kripto, serta menggeledah ruangan Kepala BNPB.
Komentar 0