Polda Gorontalo tengah menyelidiki kasus pembongkaran eks rumah jawatan Kantor Pos dan Telegraf, yang merupakan cagar budaya. Kasus ini terungkap setelah laporan dari warga pada 20 Juni 2026, menyusul pembongkaran yang terjadi pada 15 Juni 2026. Penyidik telah memeriksa 25 saksi dan mengamankan barang bukti untuk melanjutkan penyidikan.
Polda usut pembongkaran cagar budaya eks rumah jawatan Kantor Pos





Komentar 0