Inara Rusli merasa dikhianati setelah mantan sopirnya, Agung Eko Maryanto, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan akses ilegal dan penyebaran rekaman CCTV rumahnya. Inara mengungkapkan rasa sakit hati karena tidak pernah curiga terhadap Agung, yang selama ini dianggap peduli pada anak-anaknya. Meskipun lega dengan perkembangan kasusnya, ia berharap semua pihak yang terlibat bisa mengakui kesalahan dan mencari solusi bersama.
Inara menjelaskan bahwa ia memiliki banyak bukti terkait kasus ini, namun memilih untuk tidak membeberkannya demi menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga menyatakan tetap menghormati Agung meskipun hubungan kerja mereka telah berakhir. Diketahui, kasus ini bermula dari laporan tentang dugaan perselingkuhan yang melibatkan Inara, di mana rekaman CCTV menjadi salah satu buktinya.
Kasus ini mulai terungkap setelah Inara melaporkan dugaan akses ilegal ke Bareskrim Polri pada November 2025. Penyidikan kasus ini mulai dilakukan pada 9 Januari 2026, setelah Inara merasa rekaman pribadinya diakses tanpa izin. Inara berharap permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik, demi masa depan semua pihak yang terlibat.
Komentar 0