Posting
senci

Gule kambing bustaman Semarang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda

Gule kambing bustaman Semarang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda

Gule kambing bustaman, kuliner khas Semarang, resmi diakui sebagai salah satu Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Kementerian Kebudayaan. Penetapan ini dilakukan pada Senin, 12 Oktober 2026, menandai pengakuan terhadap keunikan gule kambing yang memiliki ciri khas kuah tanpa santan. Gule kambing bustaman menjadi salah satu dari 21 warisan budaya takbenda yang diakui berasal dari Jawa Tengah.

Sumber: ANTARA Jawa Tengah ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita terkait

Berita untukmu

✨ Tanya Jeni 📄 Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar