Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, bersama dua terdakwa lainnya, Don Ritto dan Nurman Herin, akan mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa penuntut umum pada pekan depan. Sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta dijadwalkan berlangsung pada 14 Oktober untuk mendengarkan pembacaan eksepsi.
Febrie dan dua terdakwa ajukan eksepsi pada 14 Oktober
Komentar 0