Posting
senci

JPU ungkap modus Febrie Adriansyah samarkan uang melalui kantor hukum

JPU ungkap modus Febrie Adriansyah samarkan uang melalui kantor hukum

Jaksa Penuntut Umum mengungkap modus pencucian uang yang diduga dilakukan oleh mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah. Modus ini melibatkan penyamaran penerimaan uang melalui sejumlah kantor hukum, yang seolah-olah merupakan pembayaran jasa hukum. Febrie bekerja sama dengan orang-orang dekatnya untuk mendirikan entitas hukum seperti DR Lawfirm dan AVR Law Office, yang digunakan untuk menampung dana dari pihak-pihak yang khawatir terhadap status hukum mereka dalam perkara korupsi yang ditangani oleh terdakwa.

Sumber: ANTARA Bangka Belitung Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

✨ Tanya Jeni 📄 Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar