Jaksa penuntut umum (JPU) mengungkapkan bahwa eks Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, diduga menyembunyikan uang dan emas hasil korupsi di beberapa lokasi. Hal ini terungkap dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Tindakan ini dilakukan bersama Don Ritto dan Nurman Herin.
JPU menyebutkan bahwa brankas yang menyimpan emas 72 kilogram terletak di rumah Febrie di Bogor, dan hanya dapat diakses oleh Don Ritto. Selain emas, uang tunai dalam berbagai mata uang juga ditemukan dalam brankas tersebut.
Komentar 0