Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Kabupaten Mimika menegaskan bahwa penyaluran pupuk subsidi hanya untuk petani yang terdaftar dalam kelompok tani. Kepala Dinas, Abdul Haris Sudarmono, mengingatkan bahwa petani yang tidak tergabung tidak akan menerima pupuk subsidi dari pemerintah. Penyaluran pupuk dilakukan melalui distributor ke pengecer berdasarkan data kelompok tani yang terdaftar di Kementerian Pertanian.
DTPHP Mimika: Pupuk subsidi disalurkan pada kelompok tani
Komentar 0