Masuk

Foto KTP-el bisa diganti? Ini syarat dan cara mengurusnya

Foto pada KTP-el dapat diganti jika ada perubahan fisik permanen atau kerusakan pada KTP. Masyarakat yang ingin mengganti foto harus mengajukan permohonan ke Dinas Dukcapil sesuai dengan ketentuan yang berlaku di daerah masing-masing. Proses penggantian tidak dapat dilakukan sembarangan, melainkan harus melalui sistem administrasi kependudukan.

Persyaratan untuk penggantian juga bervariasi antarwilayah, sehingga penting untuk memeriksa ketentuan setempat sebelum mengurusnya.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
📄 Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar