Posting
senci

Menaker ajak perusahaan serap tenaga kerja disabilitas terlatih

Menaker ajak perusahaan serap tenaga kerja disabilitas terlatih

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengajak perusahaan untuk merekrut penyandang disabilitas yang telah mengikuti pelatihan gratis dari Kementerian Ketenagakerjaan. Ia mendorong asosiasi perusahaan untuk berkoordinasi dengan Kemnaker mengenai kebutuhan tenaga kerja. Kemnaker siap memfasilitasi pelatihan tanpa biaya dan berharap perusahaan memberikan kesempatan kerja setelah pelatihan selesai.

Yassierli juga mengumumkan rencana pembangunan pusat pengembangan talenta penyandang disabilitas yang akan dilengkapi dengan sarana sesuai dengan ragam disabilitas. Pusat ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi peserta dan membantu perusahaan memahami penyesuaian lingkungan kerja yang diperlukan bagi karyawan disabilitas.

Menaker menekankan pentingnya dukungan perusahaan tidak hanya dalam rekrutmen, tetapi juga dalam menciptakan lingkungan kerja yang kondusif bagi penyandang disabilitas. Ia meyakini bahwa mereka memiliki potensi untuk berkontribusi dan mengembangkan karier di perusahaan.

Selain itu, Yassierli mengingatkan tentang kewajiban perusahaan untuk mempekerjakan penyandang disabilitas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, dengan minimal 2 persen bagi pemerintah dan 1 persen untuk perusahaan swasta. Ia mendorong Dinas Ketenagakerjaan dan Unit Layanan Disabilitas di daerah untuk memetakan penyandang disabilitas yang siap bekerja, agar program pelatihan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dunia usaha.

Sumber: ANTARA Sulawesi Tengah Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

✨ Tanya Jeni 📄 Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar