Masuk

Terkait pemberhentian Kapolri, begini penjelasan DPR

Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan bahwa Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo diberhentikan dari jabatannya sebagai Kapolri karena sudah waktunya. Puan menegaskan bahwa pemberhentian tersebut dilakukan secara terhormat dan menyatakan bahwa Rapat Paripurna DPR RI telah menyetujui Komjen Pol Suyudi Ario Seto sebagai calon tunggal Kapolri untuk dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto.

Sumber: ANTARA Aceh Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
📄 Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar