Menteri Luar Negeri Indonesia, Sugiono, memperingatkan bahwa krisis iklim global, khususnya kenaikan permukaan laut, tidak boleh menciptakan ketidakpastian hukum internasional terkait batas maritim nasional. Dalam pertemuan tingkat tinggi PBB, Sugiono menekankan pentingnya Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS) sebagai kerangka hukum yang definitif. Ia menyerukan penerapan konsisten UNCLOS dan hukum internasional, serta mengingatkan bahwa kenaikan permukaan laut mengancam komunitas pesisir, terutama negara kepulauan.
Indonesia meluncurkan inisiatif rehabilitasi mangrove dan merencanakan pembangunan Tembok Raksasa di pesisir utara Jawa untuk mitigasi dampak lingkungan. Sugiono juga menekankan perlunya pendanaan berkelanjutan dan transfer teknologi untuk meningkatkan ketahanan iklim global.
Komentar 0