Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyatakan bahwa Wakil Bupati Gowa akan menjalankan pemerintahan sementara setelah Bupati Sitti Husniah Talenrang ditetapkan sebagai tersangka oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri. Andi Sudirman menegaskan bahwa meskipun ada perubahan kepemimpinan, pelayanan publik dan administrasi pemerintahan di Kabupaten Gowa harus tetap berjalan tanpa gangguan. Ia berharap jajaran Pemerintah Kabupaten Gowa tetap profesional dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat hingga ada penetapan pelaksana tugas (Plt) Bupati.
Bupati Gowa jadi tersangka, Wabup jalankan pemerintahan sementara
Baca artikel lengkap di sumber ↗
✨ Ringkasan senci AI
Komentar 0