Masuk

Syarat Pendidikan Gibran Digugat ke MK, Jokowi Ungkap Riwayat Sekolah

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan tanggapan terkait gugatan syarat pendidikan putranya, Gibran Rakabuming Raka, yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Jokowi menegaskan bahwa syarat pendidikan Gibran telah diterima oleh KPU dan menjelaskan riwayat pendidikan Gibran dari SD hingga perguruan tinggi di luar negeri. Menurutnya, tidak ada masalah dengan pendidikan Gibran yang telah menempuh pendidikan di Singapura dan Australia.

Jokowi juga meminta agar semua pihak menunggu proses hukum yang sedang berjalan di MK. Sementara itu, Raja Juli, Menhut sekaligus Sekjen PSI, menilai gugatan tersebut sebagai manuver politik yang tidak beradab, terutama di tengah isu penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang sedang berlangsung. Dia heran mengapa pendidikan Gibran dipersoalkan di saat pemerintah fokus pada isu yang lebih mendesak.

Gugatan ini diajukan oleh Denny Indrayana dan sebelas pemohon lainnya, yang meminta diskualifikasi Gibran karena dianggap tidak memenuhi syarat pendidikan calon Wakil Presiden. Mereka mengklaim ada indikasi manipulatif dalam proses penyetaraan ijazah Gibran, yang diduga diterbitkan secara cepat oleh Kemendikbud.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar