Pengadilan Amerika Serikat memerintahkan Gedung Putih untuk memulihkan akses liputan bagi media CNN, MSNOW, dan Politico setelah menemukan kemungkinan gugatan mereka terhadap pembatasan akses dapat dikabulkan. Hakim Timothy Kelly menerbitkan perintah sementara selama 14 hari, menyatakan kredensial pers ketiga media tersebut dicabut tanpa proses yang semestinya. Pemerintahan Trump tidak membantah bahwa mereka tidak diberikan peringatan sebelum akses dicabut.
Hakim Kelly menolak argumen Gedung Putih yang mengklaim pembatasan dilakukan demi keamanan nasional, dan menekankan perlindungan Amendemen Pertama terhadap kebebasan pers. Trump sebelumnya menyebut media tersebut sebagai pembuat 'berita palsu' dan mengkritik putusan hakim.
Komentar 0