BPJS Ketenagakerjaan melaporkan bahwa cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Provinsi Papua Barat Daya mencapai 93,98 persen per 23 September 2026. Dari total 266.748 tenaga kerja yang memenuhi syarat, sebanyak 250.685 telah terlindungi. Meskipun capaian di Papua Barat Daya tergolong tinggi, secara nasional, hanya 38,53 persen pekerja yang terlindungi dari total 129,98 juta tenaga kerja eligible.
Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Agung Nugroho, menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak untuk memperluas cakupan perlindungan ini, terutama bagi pekerja rentan dan informal. Jamsostek Award 2026 diharapkan menjadi momen untuk memperkuat kerjasama dalam meningkatkan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja.
Komentar 0