Seorang siswi dari sekolah internasional di Tangerang Selatan diduga mengalami pelecehan seksual oleh seorang guru berinisial NAA. Dugaan pelecehan ini berlangsung sejak korban berada di kelas 4 SD hingga SMP. Kasus ini dilaporkan ke Polres Tangerang Selatan pada 22 September 2026.
Menurut kuasa hukum korban, Muhammad Fadhli, pelecehan terungkap awal September 2026 setelah orang tua korban menerima informasi dari pelatih taekwondo. Korban mengaku mengalami berbagai tindakan pelecehan, termasuk diperlihatkan konten pornografi dan diminta mengirim foto tidak senonoh. Tindakan tersebut terjadi setelah jam pelajaran reguler di ruang kelas saat mengikuti les privat mengaji.
Tim kuasa hukum telah menyerahkan bukti-bukti pendukung kepada polisi, termasuk tangkapan layar percakapan antara korban dan terduga pelaku. Kasus ini kini dalam penanganan pihak kepolisian.
Komentar 0