Masuk

Pekerja Kena PHK Tembus 40 Ribu Orang Tahun Ini

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan bahwa jumlah tenaga kerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia mencapai 40 ribu orang pada tahun ini. Mediator Hubungan Industrial Ahli Madya Kemnaker, C Heru Widianto, menjelaskan bahwa angka PHK ini telah berfluktuasi sejak 2021, dengan puncaknya terjadi pada tahun 2023 yang mencapai 64.855 orang. Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah pekerja PHK tertinggi, mencapai 20,16 persen dari total nasional.

Heru juga menyoroti lonjakan pengajuan klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan mengingatkan pentingnya literasi keuangan bagi pekerja untuk mengelola dana mereka dengan baik. Sementara itu, data dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) menunjukkan bahwa jumlah tenaga kerja nonaktif akibat PHK selama periode Januari hingga Agustus 2026 bahkan mencapai 98.080 orang, dengan 54.116 klaim JKP yang telah diajukan.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar