Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jabar, Yudi Suseno, menjelaskan bahwa temuan Ombudsman mengenai Lapas Kelas IIA Cibinong yang disebut mewah adalah rumah dinas jabatan bagi pejabat. Menurutnya, lokasi yang dikunjungi Ombudsman adalah area asimilasi yang memiliki SK Rumah Jabatan. Yudi menegaskan bahwa jika ada pelanggaran, pihaknya akan menindaklanjuti sesuai aturan.
Menteri Koordinator Hukum dan HAM, Yusril Ihza Mahendra, juga berkoordinasi terkait temuan ini dan mengizinkan media untuk meliput secara langsung. Ia menekankan pentingnya keterbukaan untuk memastikan kebenaran fasilitas yang ditemukan, serta akan mengambil tindakan jika ada pelanggaran oleh pejabat pemasyarakatan.
Ditjenpas Kemenimipas membentuk tim untuk memverifikasi sarana dan prasarana di Lapas Cibinong. Dirjenpas, Mashudi, menegaskan komitmen untuk transparansi dan akan memeriksa dugaan fasilitas mewah, serta siap mengambil tindakan jika ada bukti pelanggaran.
Komentar 0