Masuk

Polda Metro Jaya hormati proses hukum KPK terhadap anggota Polri di Bekasi

Polda Metro Jaya menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK terhadap Ipda Yayat Sudrajat, anggota Polri, terkait dugaan korupsi di Bekasi. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menegaskan bahwa pengajuan pensiun dini Yayat akan melalui prosedur yang ada dan tidak otomatis disetujui. Polda juga akan memberikan sanksi tegas jika Yayat terbukti melanggar kode etik atau melakukan tindak pidana.

Sementara itu, KPK sedang mengusut kasus dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa di Pemkab Bekasi yang diduga melibatkan Yayat.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar