Bank Sentral Uni Emirat Arab (UEA) telah memberlakukan pembatasan terhadap cabang Bank Melli Iran yang beroperasi di wilayahnya. Pembatasan ini melarang seluruh cabang Bank Melli Iran melakukan transaksi keuangan ke dan dari Iran, termasuk dalam hal pembiayaan perdagangan dan transfer dana. Keputusan ini diambil setelah bank tersebut melanggar peraturan UEA terkait pencucian uang, pendanaan terorisme, dan proliferasi senjata pemusnah massal.
Bank Melli Iran, yang didirikan pada tahun 1928, merupakan salah satu bank komersial utama di Iran dan pernah berfungsi sebagai bank sentral negara tersebut hingga tahun 1960.
Komentar 0