Bank Indonesia (BI) dan Hong Kong Monetary Authority (HKMA) telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada 24 September 2026 untuk membahas penggunaan sistem pembayaran QRIS Lintas Negara. Kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama di bidang pembayaran lintas negara berbasis QR code, dengan fokus pada penguatan hubungan bilateral dan pembangunan mekanisme kerja sama yang efektif. Diharapkan, mekanisme ini akan membuat pembayaran lintas negara lebih cepat, terjangkau, transparan, dan inklusif.
Kedua pihak akan melakukan dialog mengenai aspek teknis, operasional, dan regulasi yang relevan, serta menjajaki skema untuk memfasilitasi interoperabilitas pembayaran.
Komentar 0