Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai mengusulkan pelepasan kawasan hutan untuk diperluas menjadi Areal Penggunaan Lain (APL) demi mendukung pengembangan ekonomi daerah. Bupati Rinto Wardana menjelaskan bahwa saat ini 90% wilayah Mentawai terdiri dari kawasan hutan, sehingga APL yang terbatas tidak dapat memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur. Dengan memperluas APL, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan sektor pertanian dan kelautan, serta mengatasi status Mentawai sebagai salah satu kabupaten termiskin di Sumatra Barat.
Mentawai memiliki potensi pertanian dan wisata yang belum sepenuhnya dimanfaatkan.
Komentar 0