PT Tempo Scan Pacific Tbk (TSPC) mengonfirmasi bahwa Presiden Komisarisnya, Handojo S. Muljadi, telah memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan keterangan sebagai saksi. Pemanggilan ini terkait dengan kasus yang melibatkan eks Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim.
Handojo memberikan keterangan mengenai pengurusan Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) untuk seorang Warga Negara Asing yang merupakan pilot pesawat terbang milik perusahaan afiliasi Tempo Scan. Kuasa hukum Handojo menekankan bahwa kehadirannya merupakan bentuk kooperatif dan penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.
Komentar 0