Dalam sidang lanjutan gugatan PHPU terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka, tiga hakim MK memberikan catatan penting kepada KPU dan Bawaslu. Hakim Arsul Sani meminta KPU untuk menjelaskan dokumen yang diverifikasi terkait persyaratan pendidikan Gibran, serta mempertanyakan apakah verifikasi tersebut mencakup keseluruhan dokumen atau hanya surat penyetaraan. Hakim Saldi Isra juga menyoroti ketidakhadiran KPU di Dinas Pendidikan Nasional untuk verifikasi, dan meminta penjelasan mengenai instrumen lain yang digunakan KPU untuk menyatakan dokumen Gibran memenuhi syarat.
Saldi meminta KPU menyerahkan dokumen pembahasan internal terkait persyaratan pendidikan Gibran untuk pemahaman yang lebih komprehensif. Sementara itu, Bawaslu mengaku tidak melakukan verifikasi ke Dipnas karena kurangnya informasi.
Komentar 0