Masuk

Pemerintahan Trump Tuduh Media Terlarang Sebarkan 'Kebohongan'

Departemen Kehakiman AS mengajukan dokumen yang menuduh tiga media yang dilarang dari Gedung Putih, yaitu CNN, Politico, dan MS NOW, melakukan "perdagangan dalam kebohongan yang dapat diverifikasi" dan melaporkan hal-hal yang "mengancam keamanan nasional". Tuduhan ini muncul setelah Presiden Donald Trump melarang akses ketiga media tersebut ke Gedung Putih, menyusul klaim bahwa mereka menyebarkan "berita palsu". Ketiga media tersebut telah meluncurkan tindakan hukum, mengklaim bahwa larangan tersebut melanggar hak mereka di bawah Amandemen Pertama.

Sementara itu, ketegangan antara Trump dan media terus berlanjut, dengan Trump menyerang CNN dan reporter Kaitlin Collins di media sosial.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar