Masuk

Maman: Pemerintah siapkan kebijakan adaptif sertifikasi halal UMK

Pemerintah Indonesia sedang mempersiapkan kebijakan adaptif terkait kewajiban sertifikasi halal bagi usaha mikro dan kecil (UMK). Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan bahwa pemerintah memahami bahwa tidak semua pelaku usaha mampu memenuhi ketentuan ini secara langsung. Meskipun batasan kewajiban sertifikasi halal ditetapkan pada Oktober, akan ada pengecualian dan pendampingan bagi UMK yang membutuhkan waktu lebih untuk beradaptasi.

Pemerintah juga mendorong mekanisme self declare untuk membantu pelaku usaha memenuhi persyaratan sertifikasi halal, dengan harapan bahwa kebijakan ini tidak menghambat keberlangsungan usaha.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar