Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengumumkan bahwa pemerintah Indonesia mengalokasikan anggaran sebesar Rp100,1 triliun untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Anggaran ini direncanakan untuk pelaksanaan selama tiga tahun berdasarkan rencana induk yang telah disusun oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional. Selain itu, pemerintah juga memberikan dukungan anggaran langsung kepada pemerintah daerah terdampak, dengan total sekitar Rp268 miliar.
Tito menekankan pentingnya sinkronisasi program rehabilitasi antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, serta melibatkan berbagai sektor seperti pendidikan, infrastruktur, dan kesehatan.
Komentar 0