Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI mengungkapkan bahwa populasi sepeda motor listrik di Indonesia telah mencapai 280.000 unit hingga Agustus 2026. Hal ini mendukung pembentukan ekosistem kendaraan hijau yang didorong oleh kepastian regulasi dari pemerintah. Regulasi yang komprehensif mencakup peta jalan manufaktur dan insentif finansial untuk kendaraan listrik.
Kemenperin memproyeksikan pertumbuhan kendaraan listrik akan semakin signifikan seiring dengan pergeseran pola pikir masyarakat dari kendaraan konvensional ke listrik, terutama karena ketidakpastian harga BBM global. Penetrasi pasar mobil listrik di Indonesia tercatat mencapai 16,8 persen, sementara sektor roda dua masih dalam fase adaptasi. Program Motor Listrik Nasional (Molinas) diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ini, dengan grafik pemakaian motor listrik yang terus meningkat sejak 2020.
Komentar 0