Seorang dosen baru di Prodi Desain Komunikasi Visual (DKV) Institut Seni Indonesia (ISI) Jogja dinonaktifkan setelah dilaporkan melakukan kekerasan seksual terhadap mahasiswi. Penonaktifan ini dilakukan oleh pimpinan ISI Yogyakarta pada 21 September 2026, menyusul hasil pemeriksaan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT). Kasus ini bermula dari pengaduan mahasiswi yang melapor pada 18 Agustus 2026.
Dosen tersebut, yang baru mengajar setahun, tidak memiliki jabatan di prodi DKV dan diduga melakukan kekerasan seksual, termasuk secara verbal, meskipun detailnya tidak diungkap.
Komentar 0