Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki kegiatan Bupati Bolaang Mongondow Utara nonaktif, Sirajudin Lasena, di Jakarta sebelum ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT). KPK menemukan adanya komunikasi antara Sirajudin dan pihak swasta untuk bertemu di Jakarta. Saat ditangkap, KPK mengamankan Rp130 juta, yang terdiri dari Rp30 juta di kamar Sirajudin dan Rp100 juta di kamar asisten pribadinya.
Sirajudin ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan lainnya, dengan dugaan kerugian mencapai Rp11,14 miliar sejak menjabat sebagai Penjabat Bupati pada 2023.
Komentar 0