Masuk

Pemkab Solok tetapkan tanggap darurat bencana selama 14 hari

Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat, telah menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari mulai 22 September 2026. Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi yang dipimpin oleh Bupati Solok, Jon Firman Pandu, untuk mempercepat penanganan dampak banjir bandang yang melanda daerah tersebut. Bupati menekankan pentingnya keselamatan masyarakat dan meminta jajaran pemerintah untuk bekerja cepat dan responsif dalam memberikan pelayanan dan bantuan kepada warga terdampak.

Selama masa tanggap darurat, pemerintah daerah akan melakukan pemantauan kondisi di lapangan dan melaksanakan evakuasi jika diperlukan. Pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak juga menjadi prioritas dalam penanganan bencana. Pemerintah Kabupaten Solok berkomitmen untuk berkoordinasi dengan berbagai unsur terkait agar penanganan di lapangan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Bupati juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan waspada terhadap potensi bencana susulan, serta mengikuti arahan petugas di lapangan. Penetapan status tanggap darurat diharapkan dapat mempercepat penanganan dampak bencana dan mendukung proses pemulihan bagi masyarakat dan wilayah yang terdampak.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar