Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga anggota Polri, Yayat Sudrajat, memiliki belasan aset mewah terkait kasus dugaan suap Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang. Aset tersebut tersebar di berbagai lokasi, termasuk Jakarta dan Bekasi. KPK sedang menelusuri aset Yayat dalam penyidikan kasus ini.
Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Desember 2025, yang mengakibatkan penetapan tersangka terhadap Ade Kunang, ayahnya, dan seorang pihak swasta, Sarjan, yang diduga terlibat dalam praktik suap. Total uang suap yang diduga diberikan mencapai Rp11,4 miliar.
Komentar 0