Masuk

Perampasan Aset Bisa Bikin Jera Koruptor Sebelum Ada Kerugian Negara

Mantan pimpinan KPK, Erry Riyana Hardjapamekas, menegaskan pentingnya RUU Perampasan Aset untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku korupsi. Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR RI, ia menyatakan bahwa perampasan aset tidak hanya bertujuan untuk memulihkan aset negara, tetapi juga mencegah pelaku menikmati hasil kejahatan mereka. Erry mencontohkan praktik gratifikasi yang belum menimbulkan kerugian finansial bagi negara, namun tetap harus diambil asetnya agar pelaku jera.

Penegakan hukum terhadap korupsi perlu ditingkatkan, terutama melalui RUU ini.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar