Masuk

Eks Pimpinan KPK Soroti Lemahnya Penelusuran Aset Hasil Korupsi

Mantan pimpinan KPK, Erry Riyana, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi III DPR, menyoroti lemahnya penelusuran aset hasil korupsi di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa meskipun kerangka hukum pemulihan aset sudah ada, fokus penegak hukum masih terjebak pada penghitungan kerugian negara daripada mencari hasil kejahatan. Erry menekankan bahwa korupsi seharusnya dilihat sebagai pengambilan keuntungan secara tidak sah, dan kerugian negara hanya merupakan efek samping dari tindakan tersebut.

Kesalahpahaman ini mengakibatkan penelusuran aset koruptor menjadi lemah, karena penegak hukum lebih mengandalkan auditor daripada teknik penelusuran yang tepat.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar