Masuk

KPK Sudah Wanti-Wanti ATR/BPN Sebelum OTT Kasus HGB Summarecon

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan telah memberikan peringatan dini kepada Kementerian ATR/BPN sebelum melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa penurunan skor Survei Penilaian Integritas (SPI) Kementerian ATR/BPN dari 2024 ke 2025 menjadi salah satu indikator penting yang harus diperhatikan. Penurunan skor ini mencapai 4,58 poin, dengan komponen eksternal dan responden ahli mengalami penurunan signifikan.

KPK telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini, termasuk pejabat Kementerian ATR/BPN dan pengusaha, setelah menangkap tangan 19 orang dan menemukan uang tunai lebih dari Rp106 miliar. Para tersangka kini ditahan di Rutan KPK untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca artikel lengkap di sumber ↗ ✨ Ringkasan senci AI
0

Komentar 0

Berita untukmu

Masuk ke senci

Baca bebas tanpa akun. Masuk untuk menyukai, berkomentar, & personalisasi.
atau pakai email

Pilih minatmu

Biar "Untuk Anda" pas dengan seleramu.
πŸ“„ Artikel saya ✏️ Edit profil ↩ Keluar