Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menanggapi perombakan posisi Menteri Keuangan, di mana Suahasil Nazara menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa. Bahlil menekankan bahwa reshuffle adalah hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto dan setiap keputusan presiden harus dihargai. Pelantikan Suahasil sebagai Menkeu berlangsung di Istana Kepresidenan pada 14 September 2026, dan ini menjadi pergantian kedua di posisi tersebut setelah Purbaya dilantik pada 8 September 2025.
Bahlil soal Reshuffle Menkeu: Hak Prerogatif Presiden, Kita Harus Hargai
Komentar 0