Komandan Pusat Polisi Militer AU, Marsekal Muda TNI Daan Sulfi, mengungkapkan bahwa empat prajurit yang terlibat dalam penganiayaan Serda AMF hingga tewas berisiko dipecat. Hal ini disebabkan karena mereka dijerat dengan pasal yang mengancam hukuman penjara lebih dari satu tahun. Daan menegaskan bahwa ancaman hukuman di atas enam bulan sudah cukup untuk pemecatan, apalagi jika lebih dari satu tahun, yang dapat mencapai sembilan tahun penjara.
TNI AU sebut empat tersangka penganiaya AMF hingga tewas terancam dipecat
β¨ Ringkasan oleh senci AI
Komentar 0