Polda Metro Jaya sedang menyelidiki dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 16 tahun di Jakarta Barat. Kasus ini terdaftar dengan nomor laporan STTL.P/B/3402/V 12026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 12 Mei 2026. Korban saat ini menerima pengobatan psikologi di DKI Jakarta. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan bahwa kasus ini ditangani oleh Ditres PPA dan PPO, dengan fokus pada perlindungan anak dan pemulihan kondisi psikis korban. Penyidik telah memeriksa delapan saksi dan melengkapi dokumen untuk menetapkan tersangka, serta akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Polda Metro Selidiki Dugaan Pencabulan ABG 16 Tahun di Jakbar
Komentar 0