Seorang anggota DPRD Kabupaten Rembang berinisial W dilaporkan ke Badan Kehormatan DPRD terkait dugaan perselingkuhan dengan istri seorang kepala desa di Kecamatan Kragan. Laporan tersebut disampaikan oleh kepala desa berinisial S melalui kuasa hukumnya, yang mengklaim memiliki bukti berupa video, foto, dan riwayat percakapan. Dugaan hubungan terlarang ini diduga sudah berlangsung sejak Agustus 2025 dan sering terjadi saat W melakukan kunjungan kerja. Pengaduan ini kini menunggu tindak lanjut dari Ketua DPRD Rembang.
Anggota DPRD Rembang Diadukan Kerap Selingkuh Bareng Istri Kades Saat Kunker
Komentar 0