KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menyita uang sebesar Rp 106,3 miliar dalam kasus suap pengurusan hak guna bangunan (HGB) lahan Summarecon di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Ini menjadi penyitaan terbesar dalam sejarah OTT KPK. Uang yang disita terdiri dari berbagai pecahan mata uang dan ditemukan dalam koper serta kardus. KPK telah menetapkan delapan tersangka, termasuk beberapa orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid. Sebelumnya, jumlah sitaan terbesar KPK dalam OTT adalah sekitar Rp 45 miliar dari kasus pejabat Bea Cukai.
Sitaan Rp 106 M di Kasus Suap HGB Terbesar Sepanjang Sejarah OTT KPK
Komentar 0