Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan bahwa 25 merek beras fortifikasi tidak memenuhi standar fortifikasi sesuai klaim label. Temuan ini berdasarkan pemeriksaan di empat laboratorium terhadap 27 merek beras. Amran menyoroti harga beras fortifikasi yang tidak wajar, berkisar Rp25 ribu hingga Rp57 ribu per kilogram, padahal seharusnya sekitar Rp13.500 per kilogram. Pemerintah berencana menarik produk yang tidak memenuhi syarat. Beras fortifikasi adalah beras biasa yang diperkaya dengan zat gizi mikro. Untuk membedakan beras fortifikasi dari beras biasa, konsumen disarankan untuk melakukan pemeriksaan laboratorium, serta memperhatikan bentuk, aroma, dan tekstur beras setelah dimasak. Informasi pada kemasan juga penting untuk diperiksa, termasuk klaim fortifikasi dan izin produk.
25 Merek Ditarik, Ini Cara Bedakan Beras Fortifikasi Asli atau Oplosan
Komentar 0